24 May 2013

DITEMUKAN DAGING SEMI GLONGGONGAN DI SUKOHARJO


SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Belasan kilogram daging semi glonggongan beredar di Pasar Kartasura. Daging tersebut juga tidak disertai dengan surat pengantar dan keterangan kesehatan hewan.
Hal tersebut terungkap dalam sidak tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pertanian (Dispertan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Sukoharjo di Pasar Kartasura, kemarin.
Daging yang diperjualbelikan ciri fisiknya sudah berair dan tidak ada legistimasi dari Rumah Potong Hewan (RPH) atau surat keterangan kesehatan daging dari dokter hewan.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmafet Dispertan Ngatmini mengatakan, daging yang ditemui di Pasar Kartasura semi glonggongan. Salah satu cirinya daging berair. Sebab daging yang kualitasnya baik memiliki ciri kesat dan kering," ujar Ngatmini.
Pihaknya juga tidak mendapatkan surat pengantar dan keterangan kesehatan daging. Padahal daging yang diperjualbelikan harus disertai dengan surat pengantar dan keterangan kesehatan daging, dari dokter hewan.
"Surat itu menegaskan jika sapi itu benar-benar sehat dan layak konsumsi. Tadi pedagang tidak bisa menunjukkan surat tersebut," ujarnya.
Suginah, salah satu penjual daging mengaku tidak tahu jika dagangannya semi glonggongan. Dia mengaku mengambil daging dari dari bawah. "Penjualnya dari Ngampel Boyolali. Satu kilogram daging sapi dibeli Rp 65.000 dan dijual Rp 70.000/ kilogram," kata Sugina diamini Sujiyati pedagang lainnya.



Sumber :http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/22/157859/Ditemukan-Daging-Semi-Glonggongan

23 May 2013

DISNAKAN PURWAKARTA MEWASPADAI DAGING MURAHAN





INILAH, Purwakarta - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta, akan mewaspadai daging oplosan jelang puasa dan lebaran tahun ini.

Pada hari besar tersebut, harga daging dipastikan akan melambung tinggi. Sehingga, dipastikan ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menjual daging yang lebih murah.

“Yang kita khawatirkan jelang puasa dan lebaran itu bukan stok dagingnya. Tapi, khawatir adanya penjualan daging oplosan murah. Mengingat, saat situasi seperti itu daya beli masyarakat akan mengalami penurunan,” ujar Kadisnakan Purwakarta, Herry Herawan, Kamis (23/5).

Biasanya jelang puasa dan lebaran harga daging akan melonjak tajam sehingga daya beli masyarakat ikut turun. Jadi, saat situasi inilah bisa jadi ada oknum pedagang nakal yang memanfaatkan dengan menyediakan daging murah supaya para pembeli tergiur.

“Jika nanti ada daging yang harganya beda dari yang lain, kita akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi daging tersebut. Apakah asli daging sapi, atau sudah dioplos dengan daging lainnya. Atau daging tersebut kualitasnya rendah,” tegas dia.

Ihwal stok sapi jelang puasa dan lebaran, Herry mengaku cukup aman. Sebab, hewan ternak tersebut hingga kini sangat banyak. Biasanya, jika peternak lokal (Purwakarta) tak bisa memenuhi permintaan, sapi-sapi itu akan didatangkan dari luar seperti, Jateng dan Jatim.

Adapun untuk kebutuhannya sendiri, terang Heri, bila hari normal sekitar 10 sampai 15 ekor sapi per hari. Sedangkan jelang puasa diprediksi meningkat sampai dua kali lipatnya.
Terlebih, jelang lebaran nanti, terutama dipuncaknya yakni prediksi H-4 dan H-3, kebutuhan sapi melonjak tajam sampai 100 ekor setiap harinya.

“Untuk harga daging sendiri, saat ini lumayan masih tinggi. Yakni, kisaran Rp 80-82 ribu per kilogram. Prediksi jelang puasa dan lebaran, harganya paling mahal antara Rp 85-90 ribu per kilogram,”sebut dia.

Dihubungi terpisah, Staff UPTD Pasar Jumat-Pasar Leuwi Panjang, Purwakarta, Rina Irmawati mengaku, saat ini harga daging relatif normal. Yakni, dikisaran Rp 82 ribu per kilogram. Harga tersebut, menurutnya belum ada penurunan ataupun kenaikan.

“Kalau jelang puasa dan lebaran sih sepertinya akan terjadi lonjakan,”ujarnya singkat. [ito]



HAH ? PICU KANKER ? ( SATU HAL MENGENAI DAGING IMPOR )


Daging sapi dan hati impor, terutama dari Australia, mengandung residu trenbolon yang bisa menyebabkan penyakit kanker dan gangguan reproduksi.

Temuan itu diperoleh dari penelitian yang dilakukan Staff Pusat Karantina Hewan Badan Karantina Pertanian Kisman Achmad Rasyid untuk memperoleh gelar doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, baru-baru ini.
Disertasinya berjudul Kajian Residu Trenbolon pada Daging dan Hati Sapi Impor dan Sapi Bakalan Eks Impor.

"Sampel daging dan hati yang saya teliti ditemukan residu trenbolon. Sampel yang saya pakai adalah daging dan hati sapi yang diimpor langsung melalui Tanjung Priok (daging dan hati beku), serta daging dan hati sapi bakalan eks impor yang digemukkan selama dua sampai lima bulan di feedlotter di Bogor dan Sukabumi (Jawa barat).

Penelitian saya lakukan selama dua bulan dari Januari-Februari 2009," ungkapnya.
Dari penelitian, terdeteksi adanya residu trenbolon pada daging sapi impor sebesar (97,35±67,76) ppt dengan kisaran <25>400 ppt, dengan jumlah 15 sampel (100%). Hati sapi impor sebesar (261,55±63,55) ppt dengan kisaran 43,95 ppt - >400 ppt, jumlah 15 sampel (100%).

Daging sapi bakalan eks impor sebesar (101,85±174,01) ppt dengan kisaran <25>400 ppt, jumlah 15 sampel (100 %).
Deteksi residu trenbolon yang diperoleh secara keseluruhan masih di bawah batas maksimum residu trenbolon pada daging dan hati yang dipersyaratkan oleh Standar Internasional Codex 2006. Tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Sumber: media Indonesia.com

22 May 2013

DAGING YANG BAIK ITU SEPERTI APA YAH ?


Daging telah menjadi menu utama bagi kebanyakan orang dan tidak lengkap suatu menu tanpa adanya tambahan daging, baik sebagai menu makan sehari-hari maupun dalam suatu acara adat.

Daging dianggap sebagai menu spesial baik untuk mendapatkan tambahan gizi melalui kandungan vitamin dan mineral yang terkandung di dalamnya bahkan bagi sebagian masyarakat kemampuan dalam mengkonsumsi atau menyediakan daging dalam berbagai acara agama dan adat menjadi suatu kebanggaan yang dapat meningkatkan status sosial di tengah-tengah masyarakat.
Akan tetapi dalam mengkonsumsi daging atau menyiapkan daging untuk berbagai keperluan, seperti konsumsi rumah tangga, kegiatan adat-istiadat dan upacara keagamaan dibutuhkan daging yang baik dan layak dikonsumsi. Ada beberapa standar daging yang sehat dan layak dikonsumsi dan itu dapat direkomendasikan oleh lembaga atau profesi yang berwenang di bidang tersebut (terkait dalam bidang kesehatan masyarakat veteriner).

Pada tulisan ini saya mencoba memberikan panduan dasar bagi ibu-ibu rumah tangga khususnya agar dapat mengenali cirri-ciri dari berbagai jenis daging yang akan dibeli, menghindari adanya pencampuaran daging ataupun pemalsuan daging. Hal paling sederhana yang menjadi panduan ketika membeli daging adalah mengenali daging melalui ciri-ciri khusus daging tersebut, meliputi warna, seratnya dan konsistensinya.

Daging dari setiap jenis ternak memiliki karakteristik tersendiri, warna daging dan lemak dapat dijadikan pegangan untuk membedakan daging dari ternak satu dengan yang lainnya, demikian pula serat daging.

Karakteristik dari beberapa jenis ternak adalah sebagai berikut:
a. Daging Sapi
- Warna merah khas daging sapi: warna gelap, warna keungu-unguan dan akan berubah menjadi warna merah cherry bila daging tersebut kontak dengan oksigen terbatas.
- Serat daging halus dan sedikit berlemak tergantung letak daging dalam kulkas.
- Konsistensi padat.
- Lemak berwarna kekuning-kuningan.

b. Daging Kerbau
- Daging berwarna lebih merah dari daging sapi.
- Serat otot agak kasar.
- Lemaknya berwarna putih.

c. Daging Kuda
- Warna daging kecoklatan, bila terkena udara luar warna daging menjadi gelap.
- Serat-serat kasar dan panjang.
- Konsistensi padat.
- Diantara serat tidak terdapat lemak.
- Lemak berwarna kuning emas dengan konsistensi lunak karena banyak mengandung oleine.

d. Daging Domba
- Warna merah khas daging domba, merah lebih gelap.
- Daging terdiri dari serat-serat halus yang sangat rapat jaringannya.
- Konsistensi cukup padat.
- Diantara otot-otot dan bawah kulit terdapat banyak lemak.
- Lemak berwarna putih.
- Daging domba jantan berbau khas.

e. Daging Kambing
- Daging berwarna lebih pucat dari domba.
- Lemak berwarna putih.

f. Daging Ayam
- Warna daging pada umumnya putih kekuning-kuningan.
- Serat daging halus.
- Konsistensi kurang padat.
- Diantara serat daging tidak terdapat lemak.

g. Daging Babi
- Daging berwarna pucat merah muda, daging bagian punggung yang banyak mengandung lemak biasanya Nampak kelabu putih.
- Daging berserat halus.
- Konsistensi kurang padat.
- Baunya spesifik, lemak jauh lebih lembek dibandingkan dengan lemak daging sapi atau kambing.

h. Daging Kelinci
- Warna hampir sama dengan daging ayam.
- Konsistensi

DAGING BUSUK BESERTA KISAH DIDALAMNYA



Pembusukan daging dapat disebabkan oleh aktivitas enzim-enzim dalam daging (autolisis), kimiawi (oksidasi) dan mikroorganisme. Mekanisme pembusukan ini sangat kompleks.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan mikroorganisme pada daging dan yang akhirnya menentukan jenis/tipe pembusukan adalah: (1) jenis dan jumlah mikroorganisme awal (pencemar) serta penyebarannya: daging yang banyak tercemar oleh psikrotrofik akan cepat busuk pada suhu rendah; (2) sifat fisik daging: daging giling lebih mudah busuk (permukaan lebih luas), lemak melindungi pencemaran mikro-organisme (tetapi dapat dioksidasi); (3) sifat kimiawi daging: pH, aktivitas air; (4) ketersediaan oksigen; serta (5) suhu.

Bakteri tumbuh/berkembang pada daging dengan memanfaatkan komponen-komponen (dengan berat molekul rendah) yang terlarut dalam daging. Konsentrasi komponen tersebut dalam daging dan penggunaannya oleh jenis mikroba tertentu yang akan menentukan waktu terjadinya (onset) dan jenis pembusukan.

Jumlah mikroorganisme pada daging sapi saat bau muncul sebesar adalah 1,2 X 106 s/d 1,0 X 108 cfu/cm2 dan lendir akan muncul saat jumlah mikroorganisme sebesar 3,0 X 106 s/d 3,0 X 108 cfu/cm2. Pada daging unggas, bau akan muncul saat jumlah mikroorganismenya sebesar 2,5 X 106 s/d 1,0 X 108 cfu/cm2 dan muncul lendir saat jumlah mikroorganisme sebesar 1,0 x 107 s/d 6,0 X 107cfu/cm2.


Jenis Pembusukan Daging

Pembusukan Aerob

Pembusukan aerob yang disebabkan oleh bakteri pada daging akan menimbulkan:

(1) Surface slime
Jenis pembusukan ini disebabkan oleh Pseudomonas, Acinetobacter, Moraxella, Alcaligenes, Streptococcus, Leuconostoc, BacillusMicrococcus, beberapa spesies Lactobacillus.
Pada suhu dingin (chilling) dengan kelembaban tinggi, penyebabnya adalah grupPseudomonas-Alcaligenes; dengan kelembaban sedang, penyebabnyaMicrococcus dan kamir; dengan kelembaban kecil, penyebabnya kapang.
Pada suhu di atas chilling sampai suhu kamar, pembusukan disebabkan olehMicrococcus dan mesofilik lain.

(2) Perubahan warna daging
Warna daging merah cerah akan berubah menjadi hijau, coklat atau keabuan akibat senyawa oksidasi (seperti peroksida) atau adanya H2S yang dihasilkan bakteri. Lactobacillus dan Leuconostoc sering menyebabkan warna kehijauan pada sosis.

(3) Perubahan pada Lemak
Oksidasi asam lemak tidak jenuh dapat terjadi oleh udara yang dikatalisis oleh sinar. Beberapa mikroba tertentu yang bersifat lipolitik (misalnya Pseudomonasdan Achromobacter) dapat menyebabkan lipolisis dan mempercepat oksidasi lemak. Bau yang timbul disebabkan oleh aldehid dan asam.

(4) Fosforesen
Kerusakan ini disebabkan oleh bakteri fosforesen atau luminous, sepertiPhotobacterium spp. yang tumbuh pada permukaan daging.

(5) Perubahan warna akibat pigmen mikroba
red spot disebabkan oleh Serratia marcescens;
warna biru disebabkan oleh Pseudomonas syncyanea;
warna kuning disebabkan oleh Micrococcus dan Flavobacterium;
bintik (spot) biru-kehijauan sampai hitam-kecoklatan disebabkan olehChromobacterium lividum;
(6) Bau dan perubahan citarasa
Bau yang menyimpang (off-odours) dan perubahan citarasa (off-flavours) timbul lebih dahulu sebelum ada tanda kebusukan.
Pembusukan aerob yang disebabkan oleh kamir pada daging akan menimbulkan lendir, lipolisis, bau dan perubahan citarasa, perubahan warna (akibat pigmen dalam kamir.
Pembusukan aerob oleh kapang pada daging akan menimbulkan:
(1) Stickiness pada permukaan daging
(2) Whiskers
(3) Black spot: disebabkan oleh Cladosporium herbarum.
(4) White spot: disebabkan oleh Sporotrichum carnis, Geotrichum spp.
(5) Green patches: umumnya disebabkan oleh spora berwarna hijau dari spesiesPenicillium (Penicikkium expansum, Penicillium asperulum, Penicilium oxalicum)
(6) Dekomposisi lemak
(7) Bau dan perubahan cita rasa.
Pembusukan Anaerob

Pembusukan ini disebabkan oleh mikroba anaerob fakultatif dan anaerob.
Souring
pembusukan ini berkaitan dengan bau dan mungkin rasa asam yang ditimbulkan oleh asam format, asam asetat, asam butirat, asam propionat, dan asam organik lain (asam laktat dan asam suksinat).
Souring ini disebabkan oleh (a) aktivitas enzim dalam daging, (b) aktivitas bakteri anaerob yang menghasilkan asam lemak dan asam laktat, dan (c) proteolisis oleh bakteri anaerob/anaerob fakultatif (=disebut juga stinking sour fermentation).
Bakteri penyebab: spesies Clostridium, koliform, bakteri asam laktat.
Putrefection
Putrefection adalah dekomposisi protein dalam kondisi anaerob yang menghasilkan senyawa-senyawa berbau, seperti H2S, merkaptan, indol, skatol, amonia dan amin.
Bakteri penyebab: Clostridium, Pseudomonas-Alcaligenes, ProteusNama spesies putrefaciens, putrificum, putida.
Bone taint
putrefection yang terjadi di sekitar tulang.
PEMBUSUKAN BEBERAPA JENIS DAGING
Daging Segar
Pembusukan daging segar yang disimpan pada suhu dingin (refrigerator) disebabkan oleh Pseudomonas, Acinetobacter, Moraxella, bakteri asam laktat (Lactobacillus, Leuconostoc, Streptococcus, Brevibacterium, Pediococcus).
Pembusukan yang disebabkan oleh bakteri asam laktat: (a) pembentukan lendir pada permukaan, terutama jika terdapat sukrosa, (b) warna kehijauan pada permukaan, dan (c) souring karena adanya asam yang dihasilkan.
Pembusukan daging dalam kemasan hampa udara (vakum) yang disimpan dingin didominasi oleh Lactobacillus, Shewanella putrefaciens, Enterobacteriaceae psikrotrofik.
Pembusukan daging segar yang dikemas dengan modified atsmosphere (MAP) dengan kadar CO2 di atas 50% disebabkan oleh Lactobacillus, sedangkan jika konsentrasi CO2 lebih rendah, pembusukan disebabkan oleh Brochothrix thermosphacta.
Daging Unggas
Penyebab pembusukan daging unggas yang disimpan pada lemari es sebagai berikut:
Karkas unggas: Pseudomonas fluorescens, Pseudomonas putida, Acinetobacter, Moraxella;
Ayam dengan kemasan oxygen-impermeable: Bakteri mikroaerofilik, bakteri asam laktat;
Ayam dengan kemasan hampa udara (vakum): Enterobacter.


Sumber :http://higiene-pangan.blogspot.com/2010/02/pembusukan-daging.html

21 May 2013

BAHAYANYA MAKAN DAGING PLUS (DAGING PLUS RESIDU ANTIBIOTIK)


Penggunaan antibiotika di peternakan memberikan manfaat bagi hewan dan peternak, namun dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat jika pemakaiannya tidak sesuai aturan. Risiko tersebut berupa adanya residu antibiotika pada daging, susu dan telur akibat penggunaan antibiotika yang tidak sesuai dengan dosis dan/atau tidak memperhatikan masa henti obat (withdrawal time). Residu antibiotika adalah senyawa asal dan/atau metabolitnya yang terdapat dalam jaringan produk hewani dan termasuk residu hasil uraian lainnya dari antibiotika tersebut. Jadi, residu dalam bahan pangan meliputi senyawa asal yang tidak berubah, metabolit dan/atau konyugat lain. Beberapa metabolit obat diketahui bersifat kurang atau tidak toksik dibandingkan dengan senyawa asalnya, namun beberapa diketahui lebih toksik.


Ancaman potensial residu antibiotika dalam makanan terhadap kesehatan dibagi tiga kategori, yaitu (1) aspek toksikologis, (2) aspek mikrobiologis dan (3) aspek imunopatologis. Menurut Haagsma (1988), residu antibiotika dalam makanan dan penggunaannya dalam bidang kedokteran hewan berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat veteriner, aspek teknologi dan aspek lingkungan.



Dari aspek toksikologis, residu antibiotika bersifat racun terhadap hati, ginjal dan pusat hemopoitika (pembentukan darah). Dari aspek mikrobiologis, residu antibiotika dapat mengganggu mikroflora dalam saluran pencernaan dan menyebabkan terjadinya resistensi mikroorganisme, yang dapat menimbulkan masalah besar dalam bidang kesehatan manusia dan hewan. Dari aspek imunopatologis, residu antibiotika dapat menimbulkan reaksi alergi yang ringan dan lokal, bahkan dapat menyebabkan shock yang berakibat fatal. Selanjutnya dipandang dari aspek teknologi, keberadaan residu antibiotika dalam bahan pangan dapat menghambat atau menggagalkan proses fermentasi.



Pengaruh pemanasan terhadap kandungan residu dalam bahan pangan telah mendapat perhatian besar. Pemanasan dapat menginaktivasi residu klortetrasiklin dan oksitetrasiklin 5-10 ppm dalam bahan pangan menjadi kurang dari 1 ppm, namun belum diketahui sifat kedua antibiotik yang terinak-tivasi dan produk-produk uraiannya. Moats (1988) menyatakan bahwa istilah inaktivasi digunakan untuk menyatakan kehilangan aktivitas antimikroba dan tidak menerangkan mengenai perubahan kimia yang terjadi.



Berdasarkan informasi dalam bidang kesehatan masyarakat veteriner, tantangan yang dihadapi bidang kesehatan masyarakat adalah resistensi mikroorganisme akibat residu antibiotik dalam pangan asal hewan.



Tindakan pencegahan dan pengendalian residu antibiotik antara lain kebijakan jenis antibiotik di kedokteran hewan (tidak menggunakan jenis antibiotik yang digunakan manusia untuk hewan), pengawasan pemakaian antibiotik, penerapan good practices sepanjang rantai pangan (from farm to table), penerapan jaminan keamanan pangan di unit usaha pangan asal hewan, serta pelaksanaan pemantauan dan surveilans residu antibiotik pada pangan asal hewan.



19 May 2013

PARASIT BERBAHAYA PADA DAGING


Assalamualaikum...
Bagaimana kabar hari ini , semoga baik dan sehat selalu amin....pada pagi yang cerah ini masih seperti kemarin pada kesempatan ini saya akan membicarakan masalah daging, bukan karena pas ada ramai-ramai kasus suap daging itu yah, tetapi karena memang ini suatu yang penting, mempengaruhi hajat hidup orang banyak karena makan adalah salah satu kebutuhan pokok manusia, dengan harapan tulisan ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca sekalian.

Selain Kuman dan adanya Bahan Tambahan Makanan ( BTP ) Daging juga bisa mengandung Parasit yang membahayakan bagi manusia, parasit tersebut antara lain:

1. Cysticercus bovis, Taenia saginata.
Parasit ini terdapat di palsenta, lidah, tenggorokan, otot-otot masseter, jantung dan daging disekitar atau diantara tulang iga.
Bentuknya lonjong seperti beras, di tengah ada bintik putih (scoleks) yang berkembang menjadi infektif dan dapat menulari manusia yang memakan daging tersebut.

2. Cysticercus sekulosa, Taenia solium.
Predileksi atau tempat hidupnya pada manusia adalah di usus halus.
Parasit ini lebih berbahaya jika dibandingkan dengan T. saginata karena pada manusia, selain terinfeksi cacing juga dapat terkena oleh cysticercusnya yang dapat mencapai otak dan dapat menimbulkan penyakit yang parah seperti epilepsi sampai menimbulkan kematian.
Selain itu juga dapat menyebabkan autoinfeksi oleh karena taeniasis dan cysticerkosis.

3. Strongyloides stercoralis.
Parasit ini dapat menyebabkan autoinfeksi. Perlakuan terhadap daging sebaiknya direbus dengan suhu 40-80 °C selama 1-2 jam, atau dengan penambahan air garam 25 %.

4. Trichinilosis, T. spiralis
Parasit ini hidup di usus (dewasa), di otak (larva), diafragma, faring, ginjal, otot, perut dan daging diantara tulang rusuk.
Sering menginfeksi manusia, babi dan anjing.

5. Echinicoccus granulosus
Parasit ini terdapat pada sapi, kambing, dan babi. Predileksi cacing ini yaitu pada paru, limpa, ginjal dan perut/usus.

Daging yang tertular parasit-parasit ini harus dibuang atau diafkir agar tidak tertular dan menjaga daging tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).


Sumber :http://drhyudi.blogspot.com/2009/12/parasit-parasit-pada-daging.html

18 May 2013

YAKIN, MAKANAN KITA TAK BERACUN ?





Tubuh kita sangat memerlukan protein untuk kebutuhan hidup sel-sel tubuh kita, sumber protein ada dua yaitu protein hewani dan nabati,  untuk protein nabati berasal dari biji-bijian misalnya dari kedelai yang kemudian diolah menjadi tahu ataupun tempe. Protein hewani memang lebih penting karena didalam daging terdapat asam amino esensial yang tak tergantikan. di satu sisi yang lain daging, telur dan susu yang merupakan sumber gizi bagi manusia  juga disenangi oleh kuman untuk berkembang biak dan mengakibatkan kebusukan pada bahan makanan tersebut. Beberapa upaya dilakukan untuk menjaga agar Daging tidak membusuk namun cara ini justru malah membahayakan bagi manusia yang mengkonsumsi daging berpengawet tersebut 

Bahan Tambahan Makanan (BTP) Berbahaya dalam Daging
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 menetapkan sejumlah BTP yang aman ditambahkan ke dalam pangan, serta menetapkan daftar BTP yang dilarang digunakan. BTP yang dilarang digunakan adalah: asam borat, asam salisilat, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium klorat, kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, nitrofurazon, dan formalin. Terkait dengan distribusi dan pengawasan bahan berbahaya tersebut, Menteri Perdagangan telah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-Dag/Per/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya.
Untuk zat pewarna sebagai BTP yang dilarang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 239/Menkes/ Per/V/1985, yang menetapkan 30 zat pewarna tertentu yang dinyatakan berbahaya. Zat pewarna yang dilarang adalah auramine, alkanet, butter yellowblack 7984, burn umberchrysbidine,chrysoine S, citrus red no. 2, chocolate brown FB, fast red E, fast yellow AB, guinea green B, indanthrene blue RS, magenta, metanil yellowoil orange SS, oil orange XO,oil yellow AB, oil yellow OB, orange G, orange GGN, orange RN, orchil and orcein,ponceau 3R, ponceau SX, ponceau 6R, rhodamin B, sudan I, scarlet GN, violet 6B.
Bahan tambahan berbahaya yang sering digunakan oleh produsen pangan asal hewan segar sebagai bahan pengawet, antara lain: formalin untuk karkas ayam dan asam borat (boraks) untuk pembuatan baso.
Formalin
Formalin atau formaldehid adalah larutan 37% formaldehid dalam air, yang biasanya mengandung 10-15% metanol untuk mencegah polimerisasi. Formalin ditujukan sebagai bahan antiseptik, disinfektan, dan pengawet jaringan atau spesimen biologi dan pengawet mayat. Selain itu, formalin umum digunakan untuk pembersih lantai; pembasmi lalat dan serangga; bahan pembuatan sutra, zat pewarna, cermin kaca dan bahan peledak; bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea; bahan pembuatan parfum; bahan perekat untu produk kayu lapis.
Penyalahgunaan penggunaan formalin dalam makanan sering ditemukan pada jenis makanan tahu, mi, kerupuk, ikan, dan karkas ayam.
Dalam dosis rendah, jika formalin tertelan akan menyebabkan iritasi lambung, sakit perut, disertai muntah-muntah, menimbulkan depresi susunan syaraf, serta kegagalan peredaran darah. Selain itu, formalin juga dapat menyebabkan alergi, kanker (bersifat karsinogenik), mutagen atau perubahan fungsi sel atau jaringan (bersifat mutagenik).Dalam dosis tinggi, formalin yang tertelan dapat menyebabkan kejang-kejang, kencing darah, tidak dapat kencing, muntah darah, dan akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaan formalin dalam jangka waktu lama akan berakibat buruk pada organ tubuh, seperti kerusakan hati dan ginjal.
Asam Borat (Boraks)
Asam borat atau boraks atau boric acid merupakan senyawa berbentuk kristal putih, tidak berbau, serta stabil pada suhu kamar dan tekanan normal. Dalam air, boraks berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat. Umumnya boraks digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, pengawet kayu, pembasmi kecoa. Namun boraks sering disalahgunakan untuk campuran pembuatan bakso, kerupuk, dan mi.
Boraks biasanya bersifat iritan dan racun bagi sel-sel tubuh, berbahaya bagi susunan syaraf pusat, ginjal, dan hati. Jika tertelan akan menimbulkan kerusakan usus, otak atau ginjal. Jika digunakan berulang-ulang secara kumulatif akan tertimbun di otak, hati, dan jaringan lemak. Asam borat ini akan menyerang sistem syaraf pusat dan menimbulkan gejala seperti mual, muntah, diare, kejang perut, iritasi kulit, gangguan peredaran darah, koma, bahkan dapat menimbulkan kematian akibat gangguan peredaran darah.
Pengawasan BTP Berbahaya dalam Pangan Asal Hewan
Dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang aman dan layak (safe and suitable for human consumption) dianjurkan penerapan jaminan keamanan pangan dalam rantai penyediaan pangan, yang dikenal dengan konsep safe from farm to table. Pada setiap tahapan dalam mata rantai penyediaan pangan asal hewan diterapkan good practicesGood practices di peternakan dikenal sebagai good farming practices, saat pemerahan dikenal sebagai good milking practice, di rumah pemotongan hewan/unggas dikenal good slaughtering practices, di industri dikenal sebagai good manufacturing practicesGood practices tersebut merupakan persyaratan dasar penerapan sistem jaminan keamanan pangan.
Pengendalian dan pencegahan pemakaian BTP berbahaya dalam pangan yang efektif dimulai dari komitmen produsen pangan. Selain itu, pemerintah berkewajiban mengatur dan mengawasi produksi, distribusi, dan peredaran bahan kimia sehingga tidak masuk ke dalam rantai makanan. Hal itu didukung oleh pemberlakuan peraturan perundangan dan penegakan hukumnya. Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah antara lain pengambilan contoh dalam rangka monitoring dan surveilans, inspeksi, audit dan sertifikasi. Konsumen perlu dilibatkan dalam pengawasan pemakaian bahan tambahan berbahaya untuk pangan.
Di Indonesia, peraturan tentang bahan tambahan pangan telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, serta untuk jenis BTP yang dilarangditetapkan melalui Permenkes Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988, dan zat pewarna yang dilarang untuk makanan ditetapkan dalam Permenkes Nomor 239/Menkes/ Per/V/1985.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjamin produk hewan yang ASUH untuk melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi, dan registrasi produk hewan (Pasal 58). Oleh sebab itu, Pemerintah, khususnya otoritas veteriner, perlu mengembangkan sistem keamanan pangan asal hewan yang didukung oleh organisasi, sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, program yang baik, sistem informasi yang baik, serta dana yang rasional dan operasional.
Pengujian laboratorium terhadap BTP berbahaya dari contoh (sample) pangan asal hewan perlu menjadi program nasional yang terencana, rutin, berkesinambungan sebagai bagian dari program monitoring dan surveilans. Pengujian contoh sebaiknya dilakukan di laboratorium yang terakreditasi. Data hasil pengujian laboratorium uji harus senantiasa dianalisis untuk memperoleh kesimpulan yang sahih, serta diinformasikan melalui jejaring informasi laboratorium, yang selanjutnya dibuat kesimpulan secara nasional oleh pemerintah mengenai keberadaan, jenis, konsentrasi, dan penyebaran bahan tambahan berbahaya dalam pangan asal hewan.
Bahan Bacaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 235/Menkes/Per/VI/1979 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 239/Menkes/ Per/V/1985 tentang Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-Dag/Per/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya.
Sinell H.-J. 1992. Einführung in die Lebensmittelhygiene. 3. überarbeitete Auflage.Verlag Paul Parey, Berlin.
Syah D et al. 2005. Manfaat dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Himpunan Alumni Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Winarno FG. 2004. Keamanan Pangan Jilid 2. M-Brio Press, Bogor.


ARTI PENTING KESMAVET DALAM SISTEM KEAMANAN PANGAN

Apakah Kesmavet itu?
Kesmavet adalah singkatan Kesehatan Masyarakat Veteriner atau dikenal juga dengan Veterinary public Health. Ilmu ini berhubungan dengan Kesehatan Masyarakat atau Public Health.
Pengetahuan tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner, sangat penting bagi seorang dokter hewan dalam berbagai bidang profesi, baik itu praktisi, scientist, researcher, maupun karyawan di instansi-instansi pemerintah.

Ilmu ini membahas tentang pengertian kesehatan masyarakat, hubungan kesehatan pribadi dengan kesehatan masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi, kausa penyakit dan usaha peningkatan kesehatan masyarakat, peran dokter hewan dalam konsep one world one health, pengertian higienis dan sanitasi, pencemaran lingkungan, dampak pencemaran terhadap kesehatan dan cara penanggulangannya; biosekuriti, higiene personal, pasar sehat dan rumah sehat, keselamatan kerja


Kesmavet didefinisikan sebagai suatu komponen aktivitas kesehatan masyarakat yang mengarah kepada penerapan keterampilan, pengetahuan dan sumberdaya profesi kedokteran hewan untuk perlindungan dan perbaikan kesehatan masyarakat (veterinary public health is a component of public health activities devoted to the application of professional veterinary skills, knowledge and resources for the protection and improvement of human health). Pada tahun 1999, WHO, FAO, OIE dan WHO/FAO Coloborating for Research and Training in Veterinary Epidemiology and Management mengusulkan definisi kesmavet dikaitkan dengan definisi sehat menurut WHO. Menurut WHO, health is the state of complete physical, mental, and social well-being and not merely the absence of disease or infirmity. Oleh sebab itu, pada tahun 1999, Kesmavet didefinisikan sebagai kontribusi terhadap kesejahteraan fisik, mental dan sosial melalui pemahaman dan penerapan ilmu kedokteran hewan (veterinary public health is the contribution to the complete physical, mental, and social well-being of humans through an understanding and application of veterinary medical science).

Indonesia memasukkan istilah Kesmavet pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Definisi Kesmavet dalam UU tersebut adalah segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan bahan-bahan yang berasal dari hewan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983. Kesmavet merupakan penghubung antara bidang pertanian/peternakan dan kesehatan. Ruang lingkup tugas dan fungsi kesmavet adalah administrasi dan konsultasi, pencegahan penyakit zoonotik, higiene makanan, riset dan penyidikan penyakit hewan dan zoonosis, serta pendidikan kesmavet. Secara garis besar, tugas, dan fungsi kesmavet adalah menjamin keamanan dan kualitas produk-produk peternakan, serta mencegah terjadinya resiko bahaya akibat penyakit hewan/zoonosis dalam rangka menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat

Ada banyak kasus keracunan setelah menkonsumsi daging, bahkan ada yang berakibat Fatal dibawah ini penulis sajikan link -link kasus kasus keracunan makanan :

  1. Kasus keracunan daging di Pacitan
  2. Keracunan Daging di NTT
  3. Keracunan daging di Jawa Tengah
  4. Keracunan daging ayam di Jambi
  5. Ratusan orang Keracunan daging di NTT
  6. Keracunan daging sapi di Bali
  7. Keracunan daging di luar negeri
Semoga bermanfaat

17 May 2013

BAHAYA BIOLOGIS PADA DAGING




Daging sebagai pangan harus memenuhi persyaratan aman dan layak dikonsumsi oleh manusia.  Mengingat daging berpotensi dapat membawa penyakit hewan ke manusia (foodborne zoonosis), maka penerapan kesehatan hewan dan keamanan pangan mulai dari peternakan sampai siap dikonsumsi sangat diperlukan. Penyakit zoonotik saat ini dan ke depan menjadi ancaman kesehatan masyarakat, terutama di negara berkembang, terkait peningkatan jumlah penduduk, globalisasi perdagangan, deforestasi, perubahan gaya hidup, dan perubahan agen patogen.

Daging dapat menjadi pembawa mikroorganisme (bahaya biologis) baik dari saat hewan hidup maupun setelah hewan dipotong.  Selain itu, daging dapat pula mengandung residu dan bahan kimia lain (bahaya kimiawi), seperti residu antibiotika, residu hormon, dan cemaran logam berat.  Beberapa residu dan cemaran bahan kimia pada daging mentah tersebut umumnya akan tetap berada pada daging yang diolah lebih lanjut karena bahan kimia tersebut umumnya tidak terurai atau jika terurai masih berbahaya bagi kesehatan konsumen. Oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan keamanan pangan mulai dari peternakan sampai di konsumen sangat penting.

Pada tahun 2007 di Amerika Serikat dilaporkan 235 wabah foodborne illness dan banyak terkait dengan produk unggas dan daging sapi (CDC 2010).  Pada tahun 2009 telah dilaporkan sebanyak 5550 wabah foodborne illness yang melibatkan 48 984 orang yang mengakitabkan 4356 orang dirawat di rumah sakit dan 46 orang meninggal dunia.  Di antara agen patogen penyebabfoodborne illness yang paling banyak dilaporkan adalah Campylobacter dan Salmonella dan umumnya terkait dengan daging unggas segar dan telur, produk unggas, dan daging babi (EFSA 2011).

Mikroorganisme patogen yang menjadi perhatian utama untuk dikendalikan pada daging segar (mentah) antara lain bakteri Salmonella, Campylobacter, enterohaemorrhagic E. coli termasuk serotipe O157:H7 dan bakteri enterik lainnya (EFSA 2011; Sofos 2008).  Dari laporan websiteFood Safety and Inspection Service (FSIS) Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) tahun 2012 terkait penarikan produk daging, mikroorganisme utama yang banyak dilaporkan adalahListeria, E. coli O157:H7, dan Salmonella (FSIS USDA 2012).  Salmonella diperkirakan masih menjadi foodborne illness, sehingga masih menjadi perhatian utama dalam pengendalian keamanan pangan di masa depan.  Listeria monocytogenes juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan produk daging dan unggas yang siap santap (ready-to-eat meat and poultry), mengingat kejadiannya sering sangat berpotensi mencemari makanan yang telah diolah dan dapat berkembang biak pada suhu dingin (Sofos 2008).

Bahaya biologis lain yang dapat dijumpai pada daging adalah cacing atau protozoa yang bersifat zoonotik dalam bentuk larva berkista dalam daging, seperti kista cacing pita Taenia saginata(cysticercus bovis) pada daging sapi dan Taenia solium (cysticercus cellulocae) pada daging babi, cacing pita Echinococcus sp. pada hati domba, kista cacing Trichinella spiralis pada daging babi, serta kista (bradizoitToxoplasma pada daging domba dan kamibng.  Keberadaan parasit zoonotik tersebut umumnya kurang mendapat perhatian keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, yang sering disebut neglected zoonotic diseases.  Bahaya biologis lainnya pada daging yang relatif bersifat baru (emerging) adalah prion penyebab penyakit sapi gila (mad cowatau bovine spongiform encephalopathy/BSE) yang bersifat zoonotik.

Umumnya keberadaan bakteri pada daging segar dapat dikendalikan (dimatikan atau diturunkan jumlahnya sampai tingkat yang aman bagi konsumsi manusia) selama proses pengolahan daging, khususnya yang menggunakan panas, namun prios sangat sulit dieliminasi dari produk daging dengan proses pemanasan karena daya tahannya terhadap panas dan perlakuan lain.  Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health atau dikenal dengan OIE) mensyaratkan prosedur pembuatan tepung daging-tulang asal ruminansia (ruminant meat-bone-meal) sebagai bahan baku makanan ternak (pakan) non-ruminansia untuk menguranig infektifitas prion, yaitu ukuran partikel bahan baku sebelum dipanaskan maksimum 50 mm dan pemanasan minimum 132 derajat Celcius selama minimum 20 menit dengan tekanan absolut 3 bar (WOAH 2011).



Pencegahan dan Pengendalian

Pencegahan dan pengendalian bahaya biologis pada pangan asal hewan diterapkan pada semua tahapan dalam rantai pangan asal hewan, mulai dari peternakan sampai di konsumen.  Tindakan dalam setiap tahap berupa praktik yang baik (good practices) yang mencakup penerapan higiene pada bangunan, lokasi, peralatan, proses, dan pekerja.  Praktik yang baik ini merupakan dasar atau fondamen yang esensial dalam penerapan sistem jaminan keamanan pangan di unit usaha pangan, sehingga dijadikan program persyaratan dasar (prerequisite program) dalam penerapan sistem tersebut.  Sistem jaminan keamanan pangan yang sangat dianjurkan dalam industri pangan adalah sistem hazard analysis critical control point (sistem HACCP) dan saat ini diperkenalkan juga sistem manajemen keamanan pangan menurut ISO 22000.  Kedua sistem tersebut menekankan pada tindakan pencegahan (preventive measures).

Di Indonesia, penerapan praktik yang baik, khususnya penerapan higiene sanitasi, pada unit usaha daging dibuktikan dengan perolehan sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) yang diterbitkan oleh Dinas Provinsi yang memiliki fungsi bidang kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet).  Salah satu praktik higiene yang baik dalam menangani daging segar dan daging olahan adalah penerapan rantai dingin, yaitu penanganan dan penyimpanan daging pada suhu dingin (di bawah atau sama dengan 4 derajat Celcius untuk daging segar dan di bawah atau sama dengan minus 18 derajat Celcius untuk daging beku).  Salah satu tindakan pencegahan yang dapat diterapkan industri daging adalah pemasok daging segar harus memiliki sertifikat NKV atau sistem jaminan keamanan pangan (HACCP atau ISO 22000).  Selain itu, program pelatihan sumberdaya manusia di industri daging sangat penting untuk mendukung penerapan sistem jaminan keamanan pangan yang konsisten dan efektif.



Daftar Pustaka

[CDC] Centers for Disease Control and Prevention.  2010.  Surveillance for foodborne disease outbreaks—United States, 2007. MMWR 59:973–9.

[EFSA] European Food Safety Authority.  2011.  The European Union summary report on trends and sources of zoonoses, zoonotic agents and food-borne outbreaks in 2009.  EFSA J 9:2090.

[FSIS USDA] Food Safety and Inspection System United States Department of Agriculture.  2012.  FSIS Recalls: recall case archieve.  http://www.fsis.usda.gov/ Fsis_Recalls/Recall_Case_Archive/index.asp

Sofos JN.  2008.  Challenges to meat safety in the 21st century.  Meat Sci 78:3-13.

[WOAH] World Organization for Animal Health.  2011.  Terrestrial animal health code 2011: Bovine spongiform encephalopathy.  http://www.oie.int/ index.php?id=169&L= 0&htmfile=chapitre_1.11.5.htm


Sumber dari penulisan Blog ini adalah  : http://higiene-pangan.blogspot.com/